This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 31 Oktober 2012


BENTUK – BENTUK BADAN USAHA

A.   BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
1.    Pengertian BUMN
BUMN adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh Negara dan pemilikannya dipegang oleh Pemerintah atau Negara Republik Indonesia.
2.    Manfaat BUMN :
ü  Melayani kepentingan masyarakat umum
ü   Mencegah praktek monopili swasta
ü  Sumber pendapatan Negara
ü  Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk kesejahteraan
3.    Kelebihan dan kekurangan BUMN
Kelebihan :
ü  Seluruh keuntungan BUMN menjadi keuntungan Negara
ü   Dapat menyediakan jasa-jasa kepada masyarakat
ü  Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan
Kekurangan :
ü  Pengelolaan BUMN sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara
ü  Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMN
ü  Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan
4.    Contoh BUMN:
ü  PT.Kereta Api
ü  Telkom
ü  Indosat
ü  Pegadaian
ü  Dll.


B.   KOPERASI

1.    Pengertian Koperasi adalah :
Koperasi adalah Badan usaha yang modalnya diperoleh dari  anggotanya dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan itu sendiri .
2.    Manfaat Koperasi
Menurut pasal 4 UU No. 25 tahun 1992, fungsi koperasi di Indonesia memiliki 4 aspek yaitu :
ü  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
ü  Turut serta aktis dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
ü  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
ü  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
3.    Kelebihan dan kelemahan koperasi :
Kelebihan koperasi :
ü  Bersifat terbuka dan sukarela.
ü  Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
ü  Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
ü  Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari  keuntungan.
Kelemahan koperasi :
ü  Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
ü  Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
ü  Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.    Contoh Koperasi :
ü  Koperasi Pegawai Negeri
ü  Koperasi Nelayan
ü  Dan koperasi Simpan Pinjam.
ü  Dll.




C.   Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1.    Pengertian BUMS :
Adalah badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada ditangan individu atau swasta.
2.    Manfaat BUMS :
ü  Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
ü  Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
ü  Menyediakan lapangan pekerjaan
ü  Memanfaatkan sumber-sumber alam secara efisien dan efektif

3.    Kelebihan  dan kelemahan BUMS:

Kelebihan BUMS :
ü  Mudah mendirikan
ü  Cepat mengambil keputusan karena tidak harus mengandalkan orang lain
ü   Rahasia perusahaan terjamin
ü  Keuntungan perusahaan untuk sendiri
ü  Mudah mencegah dari penyelewengan

Kelemahan BUMS :
ü  Modal terbatas
ü  Perusahaan sulit berkembang karena hanya dikelola sendiri
ü  Tanggung jawab perusahaan tidak terbatas

4.    Contoh BUMS :
ü  Rumah Sakit
ü  Sekolahan
ü  Akademik
ü  dll.


Sabtu, 06 Oktober 2012

Sampai saat ini, Kamu selalu dihati . .

Sampai saat ini, Kamu selalu dihati . .


Maafkan diriku yg lalai menjagaMu..
Sungguh aku menyesal telah kehilangan dirimu..
Saat diriku lemah dan terjatuh..
kau selalu membisikan kata" yg bisa membuatku bangkit kembali...

Tp sekarang yg kurasa hanya..
Sepi, Hampa, Kosong tanpa dirimu..
Kini Kuhanya bisa menyimpan kenangan manis diantara kita..
Kenangan yg tidak akan kulupakan hingga akhir hayatku...

Sampai kapanpun diriMu masih ttp dihatiku
Kukan selalu menepati janji"ku kepadamu..
Terima kasih untuk Segala kenangan itu…
Walau hanya sesaat…