BENTUK
– BENTUK BADAN USAHA
A.
BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
1.
Pengertian BUMN
BUMN adalah suatu badan usaha yang
didirikan oleh Negara dan pemilikannya dipegang oleh Pemerintah atau Negara
Republik Indonesia.
2.
Manfaat BUMN :
ü Melayani kepentingan masyarakat umum
ü Mencegah praktek
monopili swasta
ü Sumber pendapatan Negara
ü Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk
kesejahteraan
3.
Kelebihan dan kekurangan BUMN
Kelebihan :
ü Seluruh keuntungan BUMN menjadi keuntungan Negara
ü Dapat menyediakan
jasa-jasa kepada masyarakat
ü Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan
Kekurangan :
ü Pengelolaan BUMN sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan
Negara
ü Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat
pengembangan BUMN
ü Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk
dipertanggungjawabkan
4.
Contoh BUMN:
ü PT.Kereta Api
ü Telkom
ü Indosat
ü Pegadaian
ü Dll.
B.
KOPERASI
1.
Pengertian Koperasi adalah :
Koperasi
adalah Badan usaha yang modalnya diperoleh dari
anggotanya dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan itu sendiri .
2.
Manfaat Koperasi
Menurut pasal 4 UU No. 25
tahun 1992, fungsi koperasi di Indonesia memiliki 4 aspek yaitu :
ü Membangun dan mengembangkan
potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
ü Turut serta aktis dalam
upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
ü Memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
ü Berusaha untuk mewujudkan
dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
3.
Kelebihan
dan kelemahan koperasi :
Kelebihan koperasi :
ü Bersifat terbuka dan sukarela.
ü Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan
anggota.
ü Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan
besarnya modal
ü Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan
sematamata mencari keuntungan.
Kelemahan koperasi :
ü Koperasi sulit berkembang karena modal
terbatas.
ü Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
ü Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.
Contoh Koperasi :
ü Koperasi Pegawai Negeri
ü Koperasi Nelayan
ü Dan koperasi Simpan Pinjam.
ü Dll.
C.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1.
Pengertian BUMS :
Adalah
badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada ditangan individu atau swasta.
2.
Manfaat BUMS :
ü Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
ü Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat
ü Menyediakan lapangan pekerjaan
ü Memanfaatkan sumber-sumber alam secara efisien dan efektif
3.
Kelebihan dan kelemahan BUMS:
Kelebihan BUMS :
ü Mudah mendirikan
ü Cepat mengambil keputusan karena tidak harus mengandalkan
orang lain
ü Rahasia perusahaan
terjamin
ü Keuntungan perusahaan untuk sendiri
ü Mudah mencegah dari penyelewengan
Kelemahan BUMS
:
ü Modal terbatas
ü Perusahaan sulit berkembang karena hanya dikelola sendiri
ü Tanggung jawab perusahaan tidak terbatas
4.
Contoh BUMS :
ü Rumah Sakit
ü Sekolahan
ü Akademik
ü dll.
1 Coment:
chek ...
Posting Komentar
Terima kasih :)